Rabu, 12 Juni 2013

MAKALAH EKONOMI INDONESIA


ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
(APBN)

Adri fauzan kurniawan










Mata kuliah : perekonomian Indonesia
IAIN STS JAMBI 2013


Kata Pengantar

Pertama-tama kami ingin mengangkat rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karenanya yang member kami nafas kehidupan hingga kami masih dapat melangkah sampai sekarang, dapat merasakan udara, membimbing kami disetiap jalannya, melindungi kami dari sesuatu yang tidak diinginkan.

Kami juga ingin berterima kasih kepada Bapak Agus Sujarwanto yaitu dimana beliau mengajari kami dibidang perekonomian Indonesia. Beliau mengajarkan kami dengan baik dan mempercayakan kami dengan tugas yang telah diberikan olehnya.

Kami juga ingin saling berterima kasih kepada semua anggota kelompok kami ini karena atas kerja samanya yang baik kami dapat mengerjakan tugas yang telah diberikan dapat terselesaikan diwaktu yang cukup diberikan oleh dosen mata kuliah kami.

Demikianlah, kami memohon maaf bilamana adanya kata-kata yang kurang berkenan di hati karena kami hanya manusia biasa dan tidaklah sempurna. Kami mengucapkan terima kasih.

Penulis










Latar Belakang

Anggaran negara adalah urat nadi bagi suatu negara dalam menjalankan

pemerintahan. Pengertian anggaran (budget) menurut Robert D Lee, Jr dan

Ronald W Johnson adalah “A document or a collection of documents that refer

to the financial condition of an organization ( family, corporation, government),

including information on revenues, expenditures, activities, and purposes or

goals”.1 Terjemahan bebas pengertian anggaran tersebut adalah dokumen yang

menunjukkan kondisi atau keadaan keuangan suatu organisasi (keluarga,

perusahaan, pemerintah) yang menyajikan informasi mengenai pendapatan,

pengeluaran, aktivitas dan tujuan yang hendak dicapai.

Di Indonesia anggaran negara setiap tahun disusun dalam Anggaran

Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)2.

APBN yang ditetapkan tiap tahun dengan undang undang mempunyai arti

bahwa terdapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai wakil

rakyat atas rancangan APBN yang diajukan oleh pemerintah. Menurut Arifin

P.Soeria Atmadja pada Persetujuan DPR atas APBN yang diusulkan pemerintah

pada dasarnya adalah machtiging bukan hanya sebagai consent dari DPR kepada

Pemerintah.4 dalam hal ini presiden. Machtiging berarti menghendaki

pertanggungjawaban pengelolaan APBN oleh presiden kepada pemberi mandat

yaitu DPR.

APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi,

distribusi, dan stabilisasi.

Fungsi otorisasi mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar

untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.

Fungsi perencanaan mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi

pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang

bersangkutan. Fungsi pengawasan mengandung arti bahwa anggaran negara

menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan

pemerintahan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Fungsi

alokasi mengandung arti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk

mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan

efisiensi dan efektivitas perekonomian. Fungsi distribusi mengandung arti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan

kepatutan. Fungsi stabilisasi mengandung arti bahwa anggaran pemerintah

menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan

fundamental perekonomian.5



Dalam penyusunan APBN terdapat tahapan dari proses perencanaan6 sampai

dengan pertanggungjawaban yang dikenal dengan siklus APBN. Siklus APBN

meliputi tahap perencanaan dalam bentuk RAPBN, pembahasan dan penetapan

RAPBN menjadi APBN, pelaksanaan APBN, tahap pengawasan pelaksanaan

APBN oleh instansi yang berwenang dan pertanggungjawaban APBN.7

Pelaksanaan APBN secara khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 17

Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun

2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pelaksanaan APBN disamping sebagai

pembiayaan operasional pemerintahan juga mempunyai implikasi penting

terhadap perekonomian negara, mengingat fungsi APBN adalah sebagai sistem

kebijakan fiskal negara. Kebijakan fiskal adalah kebijakan dalam hal penerimaan

dan pengeluaran negara.

Menurut Mari’e Muhammad kebijakan fiskal

sebenarnya merupakan kebijakan pengelolaan keuangan negara dan terbatas pada

sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang tercantum

dalam APBN8

Belanja negara dalam APBN terdiri dari belanja pemerintah pusat dan

transfer ke daerah. Belanja pemerintah pusat meliputi belanja pegawai12, belanja

barang13, belanja modal14, pembayaran bunga utang15, subsidi16, hibah17, bantuan sosial18, dan belanja lain-lain19. Transfer ke daerah terdiri dari dana

perimbangan20 dan dana otonomi khusus dan penyesuaian21. Dana perimbangan

meliputi dana bagi hasil, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus, sedangkan

dana otonomi khusus dan penyesuaian meliputi dana otonomi khusus dan dana

penyesuaian. Selisih antara pendapatan negara dikurangi dengan belanja negara

adalah surplus jika selisihnya positif, dan sebaliknya jika selisihnya negatif maka

disebut defisit. Jika terdapat surplus maka dana tersebut akan menjadi dana

cadangan atau tabungan bagi pemerintah dan jika defisit maka pemerintah harus

mencari pembiayaan dari dalam atau luar negeri.

Daftar Isi

Kata pengantar…………………………………………………………………………………………………………………2
Latar belakang………………………………………………………………………………………………………………….3
Daftar isi………………………………………………………………………………………………… ……………………….6
Bab I…………………………………………………………………………………………………………….. ……………..7
APBN………………………………………………………………………………………………………………………………7

1.      Pengertian APBN…………………………………………………………………………………………  …7
2.      Masa berlaku APBN……………………………………………………………………………………..  ..7
3.      Fungsi APBN……………………………………………………………………………………………..  ….7
4.      Tujuan penyusunan APBN……………………………………………………………………………… 8
BAB II……………………………………………………………………………………………………………………………8
Perkembangan dana pembangunan Indonesia…………………………………… …………………….. …….8
BAB III………………………………………………………………………….. …………………….. ……………………..9
Proses penyusunan anggaran……………………………………………………. …………………….. ……………9
Aspek Anggaran Sektor Publik…………………………………………………………………………………………9

Tujuan Anggaran Sektor Publik……………………………………………………………….. …………..9
Fungsi Anggaran Sektor Publik…………………………………………………………………………….10
Jenis Anggaran Sektor Publik……………………………………………………………………………….10
Prinsip Anggaran ………………………………………………………………………………………………..10
Prinsip Anggaran…………………………………………………………………………………………………10
Tahapan Penyusunan …………………………………………………………………………………………..11
BAB IV……………………………………………………………………………………………..………………………….12
Perkiraan  penerimaan  Negara……………………………………………………………………………………….12

Pendapatan negara dan hibah……………………………………………………………………………….12
Belanja Negara…………………………………………………………………………………………………….12
BAB V…………………………………………………………………………………………………………………………..14
Perkiraan pengeluaran………………………………………………………………………………… ……………….14
Dana Perimbangan………………………………………………………………………………………………………..15
Sektor Perekonomian ……………………………………………………………………………………………………15
Jenis  Pengeluaran Negara …………………………………………………………………………………………….15
BAB VI…………………………………………………………………………………………………………………………16
Dasar  perhitungan  perkiraan  penerimaan Negara………………………………………………………….16
1. Produk Domestik Bruto………………………………………………………………..……………………………16
2. Produk Domestik Regional Bruto………………………………………………………………………………..17
3. Pendapatan Nasional…………………………………………………………………………………………………18

Kesimpulan………………………………………………………………………………………………………………….19
daftar pustaka………………………………………………………………………………………………………………20







Bab I

 APBN

5.      Pengertian APBN


APBN Adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun yang ditetapkan dengan Undang-undang, serta dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

6.      Masa berlaku APBN


APBN Indonesia mulai tahun 2000 ditetapkan  berlaku mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun yang sedang berjalan. Sebelum tahun 2000 APBN  berlaku  mulai 1 April sampai dengan 30 Maret tahun berikutnya.



7.      Fungsi APBN:
Fungsi Alokasi
Berkaitan dengan penggunaan sumber-sumber penerimaan negara untuk membiayai belanja negara.
Fungsi Distribusi
Berkaitan dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat.  Pemerataan kesejahteraan dapat terwujud jika pemanfaatan penerimaan negara dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Fungsi Stabilitas
Berkaitan dengan pengaturan perekonomian nasional agar tetap seimbang, yaitu permintaan agregat (keseluruhan) sama dengan penawaran agregat. APBN bagi pemerintah sebagai instrumen pengendali perekonomian, baik dalam kondisi perekonomian yang stabil, depresi ataupun inflasi.
8.      Tujuan penyusunan APBN


Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR dan rakyat
Meningkatkan koordinasi dalam lingkungan pemerintah
Membantu pemeritah mencapai tujuan kebijakan fiscal
Memungkinkan pemerintah memenuhi prioritas belanja Negara
Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik.
BAB II

Perkembangan dana pembangunan Indonesia.

Dari Segi Perencanaan Pembangunan Di Indonesia, APBN Adalah Konsep Perencanaan Pembangunan Yang Memiliki Jangka Pendek, Karena Iyulah APBN Selalu Disususn Setiap Tahun.
Maka Secara Gari Besar APBN Terdiri Dari Pos – Pos Seperti Dibawah Ini :

1. Dari Sisi Penerimaan, Terdiri Dari Pos Penerimaan Dalam Negeri Dan Penerimaan Pembangunan
2. Sedangkan Dari Sisi Pengeluaran Terdiri Dari Pos Pengeluaran Rutin Dan Pengeluaran Pembangunan

APBN Disusun Agar Pengalokasian Dana Pembangunan Dapat Berjalan Dengan Memperhatikan Prinsip Berimbang Dan Dinamis. Hal Tersebut Perlu Diperhatikan Mengingat Tabungan Pemerintah Yang Berasal Dari Selisih Antara Penerimaan Dalam Negeri Dengan Pengeluaran Rutin, Belum Sepenuhnya Menutupi Kbutuhan Biaya Pembangunan Di Indonesia.

Meskipun Dari PELITA Ke PELITA Jumlah Tabungan Pemerintah Sebagia Sumber Pembiayaan Pembangunan Terbesar, Terus Mengalami Peningkatan Namun Kontribusinya Terhadap Keseluruhan Dana Pembangunan Yang Dibutuhkan Masih Jauh Dari Yang Diharapkan. Dengan Kata Lain Ketergantungan Dana Pembangunan Terhadap Sumber Lain, Dalam Hal Ini Pinjamanan Luar Negeri Masih Cukup Besar. Namun Demikian Mulai Tahun Terakhir PELITA, Prosentase Tabungan Pemerintah Sudah Mulai Lebih Besar Dibanding Pinjaman Luar Negeri. Hal Ini Tidak Terlepas Dari Peranan Sektor Migas Yang Saat Itu Sangat Dominan, Serta Dengan Dukungan Beberapa Kebijakan Pemerintah Dalam Masalah Perpajakan Dan Upaya Peningkatan Penerimaan Negara Lainnya. Untuk Menghindari Terjadinya Deficit Anggaran Pembangunan, Indonesia Masih Mengupayakan Sumber Dana Dari Luar Negeri, Dan Meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group On Indonesia ) Bukan Lagi Menjadi Forum Internasional Yang Secara Formal Membantu Pembiayaan Pembangunan Di Indonesia, Namun Dengan Lahirnya CGI ( Consoltative Group On Indonesia ) Kebutuhan Pinjaman Luar Negeri Sebagai Dana Pembangunan Masih Dapat Diharapkan. Yang Perlu Diingat Bahwa Sebaiknya Pinjaman Tersebut Ditempatkan Sebagai Pelengkap Pembangunan Dan Peran Tabungan Pemerintahlah Yang Tetap Harus Dominan, Bukan Sebaliknya



BAB III

Proses penyusunan anggaran

Anggaran Adalah Pernyataan Mengenai Estimasi Kinerja Yang Hendak Dicapai Selama Datu Periode Yang Dinyatakan Dalam Satuan Moneter.



Aspek Anggaran Sektor Publik:
Perecanaan
Pengendalian
Akuntabilitas
Tujuan Anggaran Sektor Publik:
Anggaran Sebagai Alat Bagi Pemerintah Untuk Mengarahkan Pembangunan Sosial Ekonomi
Anggaran Diperlukan Karena Adanya Kebutuhan Dan Keinginan Masyarakat Yang Tak Terbatas Dan Terus Berkembang
Anggaran Diperlukan Sebagai Alat Untuk Menunjukkan Pertanggung Jawaban Pemerintah Terhadap Rakyat
Fungsi Anggaran Sektor Publik:
Alat Perencanaan
·                                   Anggaran Sebagai Alat Perencanaan Digunakan Sebagai:

Merumuskan Tujuan Serta Sasaran Kebijakan
Merencanakan Berbagai Program
Mengalokasikan Dana Pada Berbagai Program
Menentukan Indikator Kinerja
Alat Pengendalian
Alat Kebijakan Fiskal
Alat Politik
Alat Koordinasi Dan Komunikasi
Alat Memotivasi
Alat Penilaian Kinerja
Alat Menciptakan Ruang Publik
Jenis Anggaran Sektor Publik:
Anggaran Operasional: Anggaran Untuk Memenuhi Bebutuhan Sehari-Hari Dalam Menjalankan Pemerintahan
Anggaran Modal: Menunjukkan Rencana Jangka Panjang
Prinsip Anggaran :
Komprehensif
Otorisasi Oleh Legislatif
Keutuhan Anggaran
Diketahui Publik
Nondiscretionary Appropriation
Periodik
Akurat & Jelas
Tahapan Penyusunan :
Tahap Persiapan Anggaran
Tahapan Ratifikasi
Tahapan Implementasi
Tahapan Pelaporan Dan Evaluasi


Pemerintah (Presiden dibantu para menteri, terutama Menteri Keuangan) menyusun RABPN berdasarkan asumsi-asumsi, yaitu tentang :

Kondisi ekonomi makro seperti Produk Domestik Bruto (PDB) menurut harga yang berlaku
Pertumbuhan ekonomi
Inflasi
Nilai tukar rupiah
Rata-rata suku bunga SBI 3 bulan
Harga minyak internasional
Serta produksi minyak dalam negeri
Dalam menyusun RAPBN digunakan azas kemandirian, azas penghematan, azas penajaman prioritas pembangunan.

RAPBN oleh pemerintah diajukan ke DPR dan dilakukan pembahasan dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten sesuai bidang masing-masing. Jika telah disetujui, DPR akan mengesahkan RAPBN menjadi APBN. Hak DPR untuk menetapkan anggaran negara disebtut Hak Budget. Namun jika tidak ditemukan kesepakatan tentang RAPBN, DPR menetapkan APBN tahun lalu sebagai APBN tahun berjalan.

BAB IV

Perkiraan penerimaan Negara

PENDAPATAN NEGARA dan HIBAH,  terdiri :
Penerimaan Dalam Negeri, terdiri :
1)      Penerimaan Pajak, meliputi :

Pendapatan Pajak Dalam Negeri
Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional
Pajak Penghasilan (Minyak Dan Gas, Non Minyak Dan Gas)
Pajak Pertambahan Nilai
Pajak Bumi Dan Bangunan
Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangun (BPHTB)
Pajak Lainnya
Bea Masuk
Pajak/Pengutan Ekspor
2)      Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), meliputi :

  Penerimaan Sumber daya Alam
b.      Pendapatan Bagian Laba BUMN

c.       Pendapatan Negara Bukan Pajak lainnya

d.      Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU)

e.       HibaH

Penerimaan Luar Negeri
Penerimaan Dari Luar Negeri Dapat Dihasilkan Dari Investasi Atau Modal Proyek Ataupun Pinjaman Keluar Negeri. Bisa Juga Didapatkan Dari Ekspor Barang Ataupun Dari Visa Para Tourist Yang Datang Ke Indonesia.

BELANJA NEGARA, terdiri :
Belanja Pemerintah Pusat, meliputi :
a.       Belanja Pegawai

b.      Belanja Barang

c.       Belanja Modal

d.      Belanja Bunga dan Pinjaman

e.       Subsidi (subsidi energi dan subsidi nonenergi)

f.       Belanja Hibah

g.       Belanja Bantuan Sosial

h.      Belanja lain-lain

Transfer ke Daerah, meliputi :
Dana Perimbangan (Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus)
b.    Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian

c.    keseimbangan  primer

d.   surplus/deficit anggaran

e.    pembiayaan,  terdiri :

Pembiayaan Dalam Negeri, meliputi :
Perbankan Dalam Negeri
Nonperbankan Dalam Negeri
Pembiayaan Luar Negeri Netto, terdiri :
Penarikan pinjaman luar negeri bruto, (pinjaman program, Pinjaman proyek)
b.   Penerusan pinjaman

c.   Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri

d.   Deskripsi per pos.

catatan :

Hibah Adalah semua penerimaan negara yang berasal dari sumbangan pihak swasta dalam negeri dan pemerintah daerah serta pihak swasta luar negeri dan pemerintah luar negeri yang tidak perlu dibayar kembali dan tidak mengikat, tidak secara terus-menerus, dan dialokasikan untuk kegiatan tertentu sesuai Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding)





BAB V

Perkiraan pengeluaran

Pengeluaran Negara Merupakan Pengeluaran Untuk Membiayai Kebutuhan Maupun Kegiatan-Kegiatan Pada Suatu Negara Demi Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat.

a.  Pengeluaran Negara Dikelompokkan Menjadi Dua, Yaitu :

Pengeluaran rutin, Pemerintah Pusat, terdiri :
Belanja Pegawai, (PNS, TNI, POLRI, Pensiunan)
Belanja Barang, dialokasikan untuk ;
Mempertahankan fungsi pelayanan public
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas,pemeliharaan aset Negara
Mendukung kegiatan pemerintahan
Belanja Modal
Yaitu belanja yang digunakan untuk membiayai pembentukan modal dalam bentuk tanah, peralatan, mesin, gedung, jaringan, dan sarana fisik lain

Pembayaran Bunga Utang
Pembayaran utang dalam negeri dipengaruhi oleh tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Pembayaran utang luar negeri bersumber dari pinjaman bilateral, multilateral, fasilitas kredit eskpor, dan pinjaman lain.

Belanja Subsidi
Digunakan untuk menjaga stabilitas harga, membantu masyarakat kurang mampu, membantu usaha skala mikro dan menengah, BUMN , membantu BUMN yang melaksanakan pelayanan umum

Belanja Hibah
Merupakan transfer uang, barang, jasa yang bersifat tidak wajib kepada pemerintah daerah, BUMN, BUMD, negara lain, atau organisasi internasional

Bantuan Sosial
Diberikan dalam bentuk transfer uang atau barang kepada masyarakat melalui lembaga nirlaba (sosial) untuk melindungi resiko sosial.

Belanja Daerah
Pengeluaran Pembangunan :
Pengeluaran Pembangunan Untuk Berbagai Departemen Atau Lembaga Negara.
Pengeluaran Pembangunan Untuk Anggaran Pembangunan Daerah
Dan Juga Pengeluaran Pembangunan Lain-Lain
B . Dana Perimbangan, meliputi :

Dana Bagi Hasil (DBH), yaitu dana bagian daerah yang bersumber dari penerimaan daerah, baik pajak maupun sumber daya alam (dalam bentuk prosentase)
Dana Alokasi Umum (DAU), yaitu instrumen yang bersifat umum (block grant) guna mengatasi ketimpangan fiskal antar daerah untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah
Dana Alokasi Khusus (DAK), yaitu instrumen transfer bersifat khusus (specific grant) untuk membiayai kebutuhan khusus daerah dan atau nasional
Dana Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian
Dana Otonomi Khusus diberikan kepada daerah-daerah yang masih tertinggal untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan, dll
Dana Penyesuaian, diberikan kepada daerah yang menerima dan lebih kecil dari tahun sebelumnya.
C. Inilah Beberapa Sektor Perekonomian Yang Umumnya Terpengaruh Oleh Besar Atau Kecilnya

Pengeluaran Negara, Antara Lain :

Sektor Produksi
Sektor Distribusi
 Sektor Konsumsi Masyarakat
 Sektor Keseimbangan Perekonomian
D. Jenis – Jenis Pengeluaran Negara Menurut Sifatnya Meliputi :
1. PENGELUARAN INVESTASI
Pengeluaran Yang Ditujukan Untuk Menambah Kekuatan Dan Ketahanan Ekonomi Di

Masa Datang
2.PENGELUARAN PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA
Pengeluaran Untuk Menciptakan Lapangan Kerja, Serta Memicu Peningkatan Kegiatan

Perekonomian Masyarakat

3. PENGELUARAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Pengeluaran Yang Mempunyai Pengaruh Langsung Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
4. PENGELUARAN PENGHEMATAN MASA DEPAN
Pengeluaran Yang Tidak Memberikan Manfaat Langsung Bagi Negara, Namun Bila

Dikeluarkan Saat Ini Akan Mengurangi Pengeluaran Pemerintah Yang Lebih Besar Di Masa

Yang Akan Datang.
5. PENGELUARAN YANG TIDAK PRODUKTIF
Pengeluaran Yang Tidak Memberikan Manfaat Secara Langsung Kepada Masyarakat, Namun

Diperlukan Oleh Pemerintah.

BAB VI

Dasar perhitungan perkiraan penerimaan Negara.

1.    Produk Domestik Bruto
PDB Diartikan Sebagai Nilai Keseluruhan Semua Barang Dan Jasa Yang Diproduksi Di Dalam Wilayah Tersebut Dalam Jangka Waktu Tertentu (Biasanya Per Tahun). PDB Berbeda Dari Produk Nasional Bruto Karena Memasukkan Pendapatan Faktor Produksi Dari Luar Negeri Yang Bekerja Di Negara Tersebut. Sehingga PDB Hanya Menghitung Total Produksi Dari Suatu Negara Tanpa Memperhitungkan Apakah Produksi Itu Dilakukan Dengan Memakai Faktor Produksi Dalam Negeri Atau Tidak. Sebaliknya, PNB Memperhatikan Asal Usul Faktor Produksi Yang Digunakan.
PDB Nominal (Atau Disebut PDB Atas Dasar Harga Berlaku) Merujuk Kepada Nilai PDB Tanpa Memperhatikan Pengaruh Harga. Sedangkan PDB Riil (Atau Disebut PDB Atas Dasar Harga Konstan) Mengoreksi Angka PDB Nominal Dengan Memasukkan Pengaruh Dari Harga.
PDB Dapat Dihitung Dengan Memakai Dua Pendekatan, Yaitu Pendekatan Pengeluaran Dan Pendekatan Pendapatan.




Rumus Umum Untuk PDB Dengan Pendekatan Pengeluaran Adalah:

PDB = Konsumsi + Investasi + Pengeluaran Pemerintah + Ekspor – Impor


Di Mana Konsumsi Adalah Pengeluaran Yang Dilakukan Oleh Rumah Tangga, Investasi Oleh Sektor Usaha, Pengeluaran Pemerintah Oleh Pemerintah, Dan Ekspor Dan Impor Melibatkan Sektor Luar Negeri.
Sementara Pendekatan Pendapatan Menghitung Pendapatan Yang Diterima Faktor Produksi:
PDB = Sewa + Upah + Bunga + Laba
Di Mana Sewa Adalah Pendapatan Pemilik Faktor Produksi Tetap Seperti Tanah, Upah Untuk Tenaga Kerja, Bunga Untuk Pemilik Modal, Dan Laba Untuk Pengusaha.
Secara Teori, PDB Dengan Pendekatan Pengeluaran Dan Pendapatan Harus Menghasilkan Angka Yang Sama. Namun Karena Dalam Praktek Menghitung PDB Dengan Pendekatan Pendapatan Sulit Dilakukan, Maka Yang Sering Digunakan Adalah Dengan Pendekatan Pengeluaran.

2.    Produk Domestik Regional Bruto
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Merupakan Data Statistik Yang Merangkum Perolehan Nilai Tambah Dari Seluruh Kegiatan Ekonomi Di Suatu Wilayah Pada Satu Periode Tertentu. PDRB Dihitung Dalam Dua Cara, Yaitu Atas Dasar Harga Berlaku Dan Atas Dasar Harga Konstan. Dalam Menghitung PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Menggunakan Harga Barang Dan Jasa Tahun Berjalan, Sedangkan Pada PDRB Atas Dasar Harga Konstan Menggunakan Harga Pada Suatu Tahun Tertentu (Tahun Dasar). Penghitungan PDRB Saat Ini Menggunakan Tahun 2000 Sebagai Tahun Dasar. Penggunaan Tahun Dasar Ini Ditetapkan Secara Nasional.
Peroduk Domestik Bruto Sebagai Salah Saru Indicator Ekonomi Memuat Berbagai Instrument Ekonomi Yang Di Dalmnya Terlihat Jelas Keadaan Makro Ekonomi Suatu Daerah Dengan Pertumbuhan Ekonominya, Income Perkapita Dan Berbagai Instrument Ekonomi Lainnya. Dimana Dengan Adanya Data-Data Tersebut Akan Sangan Membantu Pengambil Kebijaksanaan Dalam Perencanaan Dan Evaluasi Sehingga Pembangunan Tidak Salah Arah.
Angka PDRB Sangat Diperlukan Dan Perlu Disajikan, Karena Selain Dapat Dipakai Sebagai Bahan Analisa Perencanaan Pembangunan Juga Merupakan Barometer Untuk Mengukur Hasil-Hasil Pembangunan Yang Telah Dilaksanakan.




PDRB Dapat Didefinisikan Berdasarkan Tiga Pendekatan Yaitu :

Pendekatan Produksi (Production Approach)
PDRB Adalah Jumlah Nilai Tambah Bruto (NTB) Yang Tercipta Sebagai Hasil Proses Produksi Barang Dan Jasa Yang Dilakukan Oleh Berbagai Unit Produksi Dalam Suatu Wilayah/Region Pada Suatu Jangka Waktu Tertentu, Biasanya Setahun.
 Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
PDRB Adalah Jumlah Balas Jasa Yang Diterima Oleh Faktor Faktor Produksi Yang Ikut Di Dalam Proses Produksi Di Suatu Wilayah/Region Pada Jangka Waktu Tertentu (Biasanya Setahun). Balas Jasa Faktor Produksi Tersebut Adalah Upah Dan Gaji, Sewa Tanah, Bunga Modal, Dan Keuntungan. Termasuk Sebagai Komponen Penyusun PDRB Adalah Penyusutan Barang Modal Tetap Dan Pajak Tidak Langsung Neto. Jumlah Semua Komponen Pendapatan Ini Per Sektor Disebut Sebagainilai Tambah Bruto Sektoral. PDRB Merupakan Jumlah Dari Nilai Tambah Bruto Seluruh Sektor (Lapangan Usaha).
Pendekatan Pengeluaran (Expenditure Approach)
PDRB Adalah Jumlah Semua Pengeluaran Untuk Konsumsi Rumah Tangga Dan Lembaga Swasta Yang Tidak Mencari Untung, Konsumsi Pemerintah, Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto, Perubahan Inventori, Dan Ekspor Neto Di Suatu Wilayah/Region Pada Suatu Periode (Biasanya Setahun). Yang Dimaksud Dengan Ekspor Netto Adalah Ekspor Dikurangi Impor.
3.    Pendapatan Nasional
Pendapatan Nasional Adalah Jumlah Pendapatan Yang Diterima Oleh Seluruh Rumah Tangga Keluarga (RTK) Di Suatu Negara Dari Penyerahan Faktor-Faktor Produksi Dalam Satu Periode, Biasanya Selama Satu Tahun.
Konsep Pendapatan Nasional Pertama Kali Dicetuskan Oleh Sir William Petty Dari Inggris Yang Berusaha Menaksir Pendapatan Nasional Negaranya(Inggris) Pada Tahun 1665. Dalam Perhitungannya, Ia Menggunakan Anggapan Bahwa Pendapatan Nasional Merupakan Penjumlahan Biaya Hidup (Konsumsi) Selama Setahun. Namun, Pendapat Tersebut Tidak Disepakati Oleh Para Ahli Ekonomi Modern, Sebab Menurut Pandangan Ilmu Ekonomi Modern, Konsumsi Bukanlah Satu-Satunya Unsur Dalam Perhitungan Pendapatan Nasional. Menurut Mereka, Alat Utama Sebagai Pengukur Kegiatan Perekonomian Adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), Yaitu Seluruh Jumlah Barang Dan Jasa Yang Dihasilkan Tiap Tahun Oleh Negara Yang Bersangkutan Diukur Menurut Harga Pasar Pada Suatu Negara.
Kesimpulan

Dengan adanya APBN maka negara bisa lebih memperoleh kemudahan dalam mengatur sistem pemerintahan guna memeratakan kesejahteraan yang menjadi salah satu tujuan dari APBN itu sendiri.

APBN mempunyai fungsi utama yang dijalankan antara lain:

a.       Fungsi alokasi

Melalui APBN, kegiatan ekonomi pemerintah diarahkan untuk menambah atau mengurangi alokasi sumber-sumber ekonomi. Dengan demikian, berbagai macam barang kebutuhan umum (public goods) dan jasa pelayanan umum (public service) dapat terpenuhi.

b.      Fungsi distribusi

Penduduk indonesia tersebar di seluruh pelosok nusantara. Bahkan, sebagian besar penduduk indonesia tinggal di daerah dan pulau-pulau terpencil. Mereka semua berhak memperoleh pendapatan dan fasilitas yang sama dengan penduduk yang tinggal di kota besar. Disnilah APBN menjalankan fungsi distribusi, meliputi pemerataan pendapatan dan pembangunan diseluruh wilayah nusantara.

c.       Fungsi stabilisasi

Fungsi stabilisasi meliputi upaya menciptakan stabilitas pertahanan dan keamanan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas keuangan (moneter).

Daftar Pustaka

http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=latar+belakang+APBN&source=web&cd=2&ved=0CDUQFjAB&url=http://lontar.ui.ac.id/file%3Ffile%3Ddigital/135842-T%252027992-Harmonisasi%2520peraturan-Pendahuluan.pdf&ei=_3JOUfq1H4r4rQfTtYGQBQ&usg=AFQjCNE8RXPxJnFvarGVFDIBYomsK49Z5w

http://widodoakirazu.blogspot.com/2012/04/perkembangan-dana-pembangunan-indonesia.html

http://muhammadhafith.blogspot.com/2012/05/perkembangan-dana-pembangunan-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar