ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA NEGARA
(APBN)
Adri fauzan kurniawan
Mata kuliah : perekonomian Indonesia
IAIN STS JAMBI 2013
Kata Pengantar
Pertama-tama kami ingin mengangkat rasa syukur kepada Tuhan
Yang Maha Esa karenanya yang member kami nafas kehidupan hingga kami masih
dapat melangkah sampai sekarang, dapat merasakan udara, membimbing kami
disetiap jalannya, melindungi kami dari sesuatu yang tidak diinginkan.
Kami juga ingin berterima kasih kepada Bapak Agus Sujarwanto
yaitu dimana beliau mengajari kami dibidang perekonomian Indonesia. Beliau
mengajarkan kami dengan baik dan mempercayakan kami dengan tugas yang telah
diberikan olehnya.
Kami juga ingin saling berterima kasih kepada semua anggota
kelompok kami ini karena atas kerja samanya yang baik kami dapat mengerjakan
tugas yang telah diberikan dapat terselesaikan diwaktu yang cukup diberikan
oleh dosen mata kuliah kami.
Demikianlah, kami memohon maaf bilamana adanya kata-kata
yang kurang berkenan di hati karena kami hanya manusia biasa dan tidaklah
sempurna. Kami mengucapkan terima kasih.
Penulis
Latar Belakang
Anggaran negara adalah urat nadi bagi suatu negara dalam
menjalankan
pemerintahan. Pengertian anggaran (budget) menurut Robert D
Lee, Jr dan
Ronald W Johnson adalah “A document or a collection of
documents that refer
to the financial condition of an organization ( family,
corporation, government),
including information on revenues, expenditures, activities,
and purposes or
goals”.1 Terjemahan bebas pengertian anggaran tersebut
adalah dokumen yang
menunjukkan kondisi atau keadaan keuangan suatu organisasi
(keluarga,
perusahaan, pemerintah) yang menyajikan informasi mengenai
pendapatan,
pengeluaran, aktivitas dan tujuan yang hendak dicapai.
Di Indonesia anggaran negara setiap tahun disusun dalam
Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)2.
APBN yang ditetapkan tiap tahun dengan undang undang
mempunyai arti
bahwa terdapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
sebagai wakil
rakyat atas rancangan APBN yang diajukan oleh pemerintah.
Menurut Arifin
P.Soeria Atmadja pada Persetujuan DPR atas APBN yang
diusulkan pemerintah
pada dasarnya adalah machtiging bukan hanya sebagai consent
dari DPR kepada
Pemerintah.4 dalam hal ini presiden. Machtiging berarti
menghendaki
pertanggungjawaban pengelolaan APBN oleh presiden kepada
pemberi mandat
yaitu DPR.
APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi,
distribusi, dan stabilisasi.
Fungsi otorisasi mengandung arti bahwa anggaran negara
menjadi dasar
untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang
bersangkutan.
Fungsi perencanaan mengandung arti bahwa anggaran negara
menjadi
pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada
tahun yang
bersangkutan. Fungsi pengawasan mengandung arti bahwa
anggaran negara
menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan
penyelenggaraan
pemerintahan negara sesuai dengan ketentuan yang telah
ditetapkan. Fungsi
alokasi mengandung arti bahwa anggaran negara harus
diarahkan untuk
mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta
meningkatkan
efisiensi dan efektivitas perekonomian. Fungsi distribusi
mengandung arti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa
keadilan dan
kepatutan. Fungsi stabilisasi mengandung arti bahwa anggaran
pemerintah
menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan
fundamental perekonomian.5
Dalam penyusunan APBN terdapat tahapan dari proses
perencanaan6 sampai
dengan pertanggungjawaban yang dikenal dengan siklus APBN.
Siklus APBN
meliputi tahap perencanaan dalam bentuk RAPBN, pembahasan
dan penetapan
RAPBN menjadi APBN, pelaksanaan APBN, tahap pengawasan
pelaksanaan
APBN oleh instansi yang berwenang dan pertanggungjawaban
APBN.7
Pelaksanaan APBN secara khusus diatur dalam Undang-Undang
Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1
Tahun
2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pelaksanaan APBN disamping
sebagai
pembiayaan operasional pemerintahan juga mempunyai implikasi
penting
terhadap perekonomian negara, mengingat fungsi APBN adalah
sebagai sistem
kebijakan fiskal negara. Kebijakan fiskal adalah kebijakan
dalam hal penerimaan
dan pengeluaran negara.
Menurut Mari’e Muhammad kebijakan fiskal
sebenarnya merupakan kebijakan pengelolaan keuangan negara
dan terbatas pada
sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang
tercantum
dalam APBN8
Belanja negara dalam APBN terdiri dari belanja pemerintah
pusat dan
transfer ke daerah. Belanja pemerintah pusat meliputi
belanja pegawai12, belanja
barang13, belanja modal14, pembayaran bunga utang15,
subsidi16, hibah17, bantuan sosial18, dan belanja lain-lain19. Transfer ke
daerah terdiri dari dana
perimbangan20 dan dana otonomi khusus dan penyesuaian21.
Dana perimbangan
meliputi dana bagi hasil, dana alokasi umum dan dana alokasi
khusus, sedangkan
dana otonomi khusus dan penyesuaian meliputi dana otonomi
khusus dan dana
penyesuaian. Selisih antara pendapatan negara dikurangi
dengan belanja negara
adalah surplus jika selisihnya positif, dan sebaliknya jika
selisihnya negatif maka
disebut defisit. Jika terdapat surplus maka dana tersebut
akan menjadi dana
cadangan atau tabungan bagi pemerintah dan jika defisit maka
pemerintah harus
mencari pembiayaan dari dalam atau luar negeri.
Daftar Isi
Kata pengantar…………………………………………………………………………………………………………………2
Latar belakang………………………………………………………………………………………………………………….3
Daftar isi………………………………………………………………………………………………… ……………………….6
Bab I…………………………………………………………………………………………………………….. ……………..7
APBN………………………………………………………………………………………………………………………………7
1. Pengertian
APBN…………………………………………………………………………………………
…7
2. Masa berlaku
APBN……………………………………………………………………………………..
..7
3. Fungsi
APBN……………………………………………………………………………………………..
….7
4. Tujuan
penyusunan APBN……………………………………………………………………………… 8
BAB II……………………………………………………………………………………………………………………………8
Perkembangan dana pembangunan Indonesia……………………………………
…………………….. …….8
BAB III………………………………………………………………………….. …………………….. ……………………..9
Proses penyusunan anggaran……………………………………………………. ……………………..
……………9
Aspek Anggaran Sektor
Publik…………………………………………………………………………………………9
Tujuan Anggaran Sektor Publik………………………………………………………………..
…………..9
Fungsi Anggaran Sektor
Publik…………………………………………………………………………….10
Jenis Anggaran Sektor
Publik……………………………………………………………………………….10
Prinsip Anggaran ………………………………………………………………………………………………..10
Prinsip Anggaran…………………………………………………………………………………………………10
Tahapan Penyusunan …………………………………………………………………………………………..11
BAB IV……………………………………………………………………………………………..………………………….12
Perkiraan
penerimaan
Negara……………………………………………………………………………………….12
Pendapatan negara dan hibah……………………………………………………………………………….12
Belanja Negara…………………………………………………………………………………………………….12
BAB V…………………………………………………………………………………………………………………………..14
Perkiraan pengeluaran…………………………………………………………………………………
……………….14
Dana Perimbangan………………………………………………………………………………………………………..15
Sektor Perekonomian ……………………………………………………………………………………………………15
Jenis Pengeluaran
Negara …………………………………………………………………………………………….15
BAB VI…………………………………………………………………………………………………………………………16
Dasar
perhitungan perkiraan penerimaan Negara………………………………………………………….16
1. Produk Domestik
Bruto………………………………………………………………..……………………………16
2. Produk Domestik Regional
Bruto………………………………………………………………………………..17
3. Pendapatan
Nasional…………………………………………………………………………………………………18
Kesimpulan………………………………………………………………………………………………………………….19
daftar pustaka………………………………………………………………………………………………………………20
Bab I
APBN
5. Pengertian
APBN
APBN Adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai
penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun yang ditetapkan
dengan Undang-undang, serta dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
6. Masa berlaku
APBN
APBN Indonesia mulai tahun 2000 ditetapkan berlaku mulai 1 Januari sampai dengan 31
Desember tahun yang sedang berjalan. Sebelum tahun 2000 APBN berlaku
mulai 1 April sampai dengan 30 Maret tahun berikutnya.
7. Fungsi APBN:
Fungsi Alokasi
Berkaitan dengan penggunaan sumber-sumber penerimaan negara
untuk membiayai belanja negara.
Fungsi Distribusi
Berkaitan dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Pemerataan kesejahteraan dapat terwujud jika
pemanfaatan penerimaan negara dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Fungsi Stabilitas
Berkaitan dengan pengaturan perekonomian nasional agar tetap
seimbang, yaitu permintaan agregat (keseluruhan) sama dengan penawaran agregat.
APBN bagi pemerintah sebagai instrumen pengendali perekonomian, baik dalam
kondisi perekonomian yang stabil, depresi ataupun inflasi.
8. Tujuan
penyusunan APBN
Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah
kepada DPR dan rakyat
Meningkatkan koordinasi dalam lingkungan pemerintah
Membantu pemeritah mencapai tujuan kebijakan fiscal
Memungkinkan pemerintah memenuhi prioritas belanja Negara
Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam
menyediakan barang dan jasa publik.
BAB II
Perkembangan dana pembangunan Indonesia.
Dari Segi Perencanaan Pembangunan Di Indonesia, APBN Adalah
Konsep Perencanaan Pembangunan Yang Memiliki Jangka Pendek, Karena Iyulah APBN
Selalu Disususn Setiap Tahun.
Maka Secara Gari Besar APBN Terdiri Dari Pos – Pos Seperti
Dibawah Ini :
1. Dari Sisi Penerimaan, Terdiri Dari Pos Penerimaan Dalam
Negeri Dan Penerimaan Pembangunan
2. Sedangkan Dari Sisi Pengeluaran Terdiri Dari Pos
Pengeluaran Rutin Dan Pengeluaran Pembangunan
APBN Disusun Agar Pengalokasian Dana Pembangunan Dapat
Berjalan Dengan Memperhatikan Prinsip Berimbang Dan Dinamis. Hal Tersebut Perlu
Diperhatikan Mengingat Tabungan Pemerintah Yang Berasal Dari Selisih Antara
Penerimaan Dalam Negeri Dengan Pengeluaran Rutin, Belum Sepenuhnya Menutupi Kbutuhan
Biaya Pembangunan Di Indonesia.
Meskipun Dari PELITA Ke PELITA Jumlah Tabungan Pemerintah
Sebagia Sumber Pembiayaan Pembangunan Terbesar, Terus Mengalami Peningkatan
Namun Kontribusinya Terhadap Keseluruhan Dana Pembangunan Yang Dibutuhkan Masih
Jauh Dari Yang Diharapkan. Dengan Kata Lain Ketergantungan Dana Pembangunan
Terhadap Sumber Lain, Dalam Hal Ini Pinjamanan Luar Negeri Masih Cukup Besar.
Namun Demikian Mulai Tahun Terakhir PELITA, Prosentase Tabungan Pemerintah
Sudah Mulai Lebih Besar Dibanding Pinjaman Luar Negeri. Hal Ini Tidak Terlepas
Dari Peranan Sektor Migas Yang Saat Itu Sangat Dominan, Serta Dengan Dukungan
Beberapa Kebijakan Pemerintah Dalam Masalah Perpajakan Dan Upaya Peningkatan
Penerimaan Negara Lainnya. Untuk Menghindari Terjadinya Deficit Anggaran
Pembangunan, Indonesia Masih Mengupayakan Sumber Dana Dari Luar Negeri, Dan
Meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group On Indonesia ) Bukan Lagi Menjadi
Forum Internasional Yang Secara Formal Membantu Pembiayaan Pembangunan Di
Indonesia, Namun Dengan Lahirnya CGI ( Consoltative Group On Indonesia )
Kebutuhan Pinjaman Luar Negeri Sebagai Dana Pembangunan Masih Dapat Diharapkan.
Yang Perlu Diingat Bahwa Sebaiknya Pinjaman Tersebut Ditempatkan Sebagai
Pelengkap Pembangunan Dan Peran Tabungan Pemerintahlah Yang Tetap Harus
Dominan, Bukan Sebaliknya
BAB III
Proses penyusunan anggaran
Anggaran Adalah Pernyataan Mengenai Estimasi Kinerja Yang
Hendak Dicapai Selama Datu Periode Yang Dinyatakan Dalam Satuan Moneter.
Aspek Anggaran Sektor Publik:
Perecanaan
Pengendalian
Akuntabilitas
Tujuan Anggaran Sektor Publik:
Anggaran Sebagai Alat Bagi Pemerintah Untuk Mengarahkan
Pembangunan Sosial Ekonomi
Anggaran Diperlukan Karena Adanya Kebutuhan Dan Keinginan
Masyarakat Yang Tak Terbatas Dan Terus Berkembang
Anggaran Diperlukan Sebagai Alat Untuk Menunjukkan
Pertanggung Jawaban Pemerintah Terhadap Rakyat
Fungsi Anggaran Sektor Publik:
Alat Perencanaan
· Anggaran
Sebagai Alat Perencanaan Digunakan Sebagai:
Merumuskan Tujuan Serta Sasaran Kebijakan
Merencanakan Berbagai Program
Mengalokasikan Dana Pada Berbagai Program
Menentukan Indikator Kinerja
Alat Pengendalian
Alat Kebijakan Fiskal
Alat Politik
Alat Koordinasi Dan Komunikasi
Alat Memotivasi
Alat Penilaian Kinerja
Alat Menciptakan Ruang Publik
Jenis Anggaran Sektor Publik:
Anggaran Operasional: Anggaran Untuk Memenuhi Bebutuhan
Sehari-Hari Dalam Menjalankan Pemerintahan
Anggaran Modal: Menunjukkan Rencana Jangka Panjang
Prinsip Anggaran :
Komprehensif
Otorisasi Oleh Legislatif
Keutuhan Anggaran
Diketahui Publik
Nondiscretionary Appropriation
Periodik
Akurat & Jelas
Tahapan Penyusunan :
Tahap Persiapan Anggaran
Tahapan Ratifikasi
Tahapan Implementasi
Tahapan Pelaporan Dan Evaluasi
Pemerintah (Presiden dibantu para menteri, terutama Menteri
Keuangan) menyusun RABPN berdasarkan asumsi-asumsi, yaitu tentang :
Kondisi ekonomi makro seperti Produk Domestik Bruto (PDB)
menurut harga yang berlaku
Pertumbuhan ekonomi
Inflasi
Nilai tukar rupiah
Rata-rata suku bunga SBI 3 bulan
Harga minyak internasional
Serta produksi minyak dalam negeri
Dalam menyusun RAPBN digunakan azas kemandirian, azas
penghematan, azas penajaman prioritas pembangunan.
RAPBN oleh pemerintah diajukan ke DPR dan dilakukan pembahasan
dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten sesuai bidang
masing-masing. Jika telah disetujui, DPR akan mengesahkan RAPBN menjadi APBN.
Hak DPR untuk menetapkan anggaran negara disebtut Hak Budget. Namun jika tidak
ditemukan kesepakatan tentang RAPBN, DPR menetapkan APBN tahun lalu sebagai
APBN tahun berjalan.
BAB IV
Perkiraan penerimaan Negara
PENDAPATAN NEGARA dan HIBAH,
terdiri :
Penerimaan Dalam Negeri, terdiri :
1) Penerimaan
Pajak, meliputi :
Pendapatan Pajak Dalam Negeri
Pendapatan Pajak Perdagangan Internasional
Pajak Penghasilan (Minyak Dan Gas, Non Minyak Dan Gas)
Pajak Pertambahan Nilai
Pajak Bumi Dan Bangunan
Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangun (BPHTB)
Pajak Lainnya
Bea Masuk
Pajak/Pengutan Ekspor
2) Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP), meliputi :
Penerimaan Sumber
daya Alam
b. Pendapatan
Bagian Laba BUMN
c. Pendapatan
Negara Bukan Pajak lainnya
d. Pendapatan
Badan Layanan Umum (BLU)
e. HibaH
Penerimaan Luar Negeri
Penerimaan Dari Luar Negeri Dapat Dihasilkan Dari Investasi
Atau Modal Proyek Ataupun Pinjaman Keluar Negeri. Bisa Juga Didapatkan Dari
Ekspor Barang Ataupun Dari Visa Para Tourist Yang Datang Ke Indonesia.
BELANJA NEGARA, terdiri :
Belanja Pemerintah Pusat, meliputi :
a. Belanja
Pegawai
b. Belanja Barang
c. Belanja Modal
d. Belanja Bunga
dan Pinjaman
e. Subsidi
(subsidi energi dan subsidi nonenergi)
f. Belanja Hibah
g. Belanja
Bantuan Sosial
h. Belanja
lain-lain
Transfer ke Daerah, meliputi :
Dana Perimbangan (Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana
Alokasi Khusus)
b. Dana Otonomi
Khusus dan Penyesuaian
c.
keseimbangan primer
d. surplus/deficit
anggaran
e. pembiayaan, terdiri :
Pembiayaan Dalam Negeri, meliputi :
Perbankan Dalam Negeri
Nonperbankan Dalam Negeri
Pembiayaan Luar Negeri Netto, terdiri :
Penarikan pinjaman luar negeri bruto, (pinjaman program,
Pinjaman proyek)
b. Penerusan
pinjaman
c. Pembayaran
cicilan pokok utang luar negeri
d. Deskripsi per
pos.
catatan :
Hibah Adalah semua penerimaan negara yang berasal dari
sumbangan pihak swasta dalam negeri dan pemerintah daerah serta pihak swasta
luar negeri dan pemerintah luar negeri yang tidak perlu dibayar kembali dan
tidak mengikat, tidak secara terus-menerus, dan dialokasikan untuk kegiatan
tertentu sesuai Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding)
BAB V
Perkiraan pengeluaran
Pengeluaran Negara Merupakan Pengeluaran Untuk Membiayai
Kebutuhan Maupun Kegiatan-Kegiatan Pada Suatu Negara Demi Mewujudkan
Kesejahteraan Rakyat.
a. Pengeluaran Negara
Dikelompokkan Menjadi Dua, Yaitu :
Pengeluaran rutin, Pemerintah Pusat, terdiri :
Belanja Pegawai, (PNS, TNI, POLRI, Pensiunan)
Belanja Barang, dialokasikan untuk ;
Mempertahankan fungsi pelayanan public
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan
jasa, perjalanan dinas,pemeliharaan aset Negara
Mendukung kegiatan pemerintahan
Belanja Modal
Yaitu belanja yang digunakan untuk membiayai pembentukan
modal dalam bentuk tanah, peralatan, mesin, gedung, jaringan, dan sarana fisik
lain
Pembayaran Bunga Utang
Pembayaran utang dalam negeri dipengaruhi oleh tingkat suku
bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Pembayaran utang luar negeri bersumber
dari pinjaman bilateral, multilateral, fasilitas kredit eskpor, dan pinjaman
lain.
Belanja Subsidi
Digunakan untuk menjaga stabilitas harga, membantu
masyarakat kurang mampu, membantu usaha skala mikro dan menengah, BUMN ,
membantu BUMN yang melaksanakan pelayanan umum
Belanja Hibah
Merupakan transfer uang, barang, jasa yang bersifat tidak
wajib kepada pemerintah daerah, BUMN, BUMD, negara lain, atau organisasi
internasional
Bantuan Sosial
Diberikan dalam bentuk transfer uang atau barang kepada
masyarakat melalui lembaga nirlaba (sosial) untuk melindungi resiko sosial.
Belanja Daerah
Pengeluaran Pembangunan :
Pengeluaran Pembangunan Untuk Berbagai Departemen Atau
Lembaga Negara.
Pengeluaran Pembangunan Untuk Anggaran Pembangunan Daerah
Dan Juga Pengeluaran Pembangunan Lain-Lain
B . Dana Perimbangan, meliputi :
Dana Bagi Hasil (DBH), yaitu dana bagian daerah yang
bersumber dari penerimaan daerah, baik pajak maupun sumber daya alam (dalam
bentuk prosentase)
Dana Alokasi Umum (DAU), yaitu instrumen yang bersifat umum
(block grant) guna mengatasi ketimpangan fiskal antar daerah untuk pemerataan
kemampuan keuangan antar daerah
Dana Alokasi Khusus (DAK), yaitu instrumen transfer bersifat
khusus (specific grant) untuk membiayai kebutuhan khusus daerah dan atau
nasional
Dana Otonomi Khusus dan Dana Penyesuaian
Dana Otonomi Khusus diberikan kepada daerah-daerah yang
masih tertinggal untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan, dll
Dana Penyesuaian, diberikan kepada daerah yang menerima dan
lebih kecil dari tahun sebelumnya.
C. Inilah Beberapa Sektor Perekonomian Yang Umumnya
Terpengaruh Oleh Besar Atau Kecilnya
Pengeluaran Negara, Antara Lain :
Sektor Produksi
Sektor Distribusi
Sektor Konsumsi
Masyarakat
Sektor Keseimbangan
Perekonomian
D. Jenis – Jenis Pengeluaran Negara Menurut Sifatnya
Meliputi :
1. PENGELUARAN INVESTASI
Pengeluaran Yang Ditujukan Untuk Menambah Kekuatan Dan
Ketahanan Ekonomi Di
Masa Datang
2.PENGELUARAN PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA
Pengeluaran Untuk Menciptakan Lapangan Kerja, Serta Memicu
Peningkatan Kegiatan
Perekonomian Masyarakat
3. PENGELUARAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Pengeluaran Yang Mempunyai Pengaruh Langsung Terhadap
Kesejahteraan Masyarakat
4. PENGELUARAN PENGHEMATAN MASA DEPAN
Pengeluaran Yang Tidak Memberikan Manfaat Langsung Bagi
Negara, Namun Bila
Dikeluarkan Saat Ini Akan Mengurangi Pengeluaran Pemerintah
Yang Lebih Besar Di Masa
Yang Akan Datang.
5. PENGELUARAN YANG TIDAK PRODUKTIF
Pengeluaran Yang Tidak Memberikan Manfaat Secara Langsung
Kepada Masyarakat, Namun
Diperlukan Oleh Pemerintah.
BAB VI
Dasar perhitungan perkiraan penerimaan Negara.
1. Produk Domestik
Bruto
PDB Diartikan Sebagai Nilai Keseluruhan Semua Barang Dan Jasa
Yang Diproduksi Di Dalam Wilayah Tersebut Dalam Jangka Waktu Tertentu (Biasanya
Per Tahun). PDB Berbeda Dari Produk Nasional Bruto Karena Memasukkan Pendapatan
Faktor Produksi Dari Luar Negeri Yang Bekerja Di Negara Tersebut. Sehingga PDB
Hanya Menghitung Total Produksi Dari Suatu Negara Tanpa Memperhitungkan Apakah
Produksi Itu Dilakukan Dengan Memakai Faktor Produksi Dalam Negeri Atau Tidak.
Sebaliknya, PNB Memperhatikan Asal Usul Faktor Produksi Yang Digunakan.
PDB Nominal (Atau Disebut PDB Atas Dasar Harga Berlaku)
Merujuk Kepada Nilai PDB Tanpa Memperhatikan Pengaruh Harga. Sedangkan PDB Riil
(Atau Disebut PDB Atas Dasar Harga Konstan) Mengoreksi Angka PDB Nominal Dengan
Memasukkan Pengaruh Dari Harga.
PDB Dapat Dihitung Dengan Memakai Dua Pendekatan, Yaitu
Pendekatan Pengeluaran Dan Pendekatan Pendapatan.
Rumus Umum Untuk PDB Dengan Pendekatan Pengeluaran Adalah:
PDB = Konsumsi + Investasi + Pengeluaran Pemerintah + Ekspor
– Impor
Di Mana Konsumsi Adalah Pengeluaran Yang Dilakukan Oleh
Rumah Tangga, Investasi Oleh Sektor Usaha, Pengeluaran Pemerintah Oleh
Pemerintah, Dan Ekspor Dan Impor Melibatkan Sektor Luar Negeri.
Sementara Pendekatan Pendapatan Menghitung Pendapatan Yang
Diterima Faktor Produksi:
PDB = Sewa + Upah + Bunga + Laba
Di Mana Sewa Adalah Pendapatan Pemilik Faktor Produksi Tetap
Seperti Tanah, Upah Untuk Tenaga Kerja, Bunga Untuk Pemilik Modal, Dan Laba
Untuk Pengusaha.
Secara Teori, PDB Dengan Pendekatan Pengeluaran Dan
Pendapatan Harus Menghasilkan Angka Yang Sama. Namun Karena Dalam Praktek
Menghitung PDB Dengan Pendekatan Pendapatan Sulit Dilakukan, Maka Yang Sering
Digunakan Adalah Dengan Pendekatan Pengeluaran.
2. Produk Domestik
Regional Bruto
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Merupakan Data
Statistik Yang Merangkum Perolehan Nilai Tambah Dari Seluruh Kegiatan Ekonomi
Di Suatu Wilayah Pada Satu Periode Tertentu. PDRB Dihitung Dalam Dua Cara,
Yaitu Atas Dasar Harga Berlaku Dan Atas Dasar Harga Konstan. Dalam Menghitung
PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Menggunakan Harga Barang Dan Jasa Tahun Berjalan,
Sedangkan Pada PDRB Atas Dasar Harga Konstan Menggunakan Harga Pada Suatu Tahun
Tertentu (Tahun Dasar). Penghitungan PDRB Saat Ini Menggunakan Tahun 2000
Sebagai Tahun Dasar. Penggunaan Tahun Dasar Ini Ditetapkan Secara Nasional.
Peroduk Domestik Bruto Sebagai Salah Saru Indicator Ekonomi
Memuat Berbagai Instrument Ekonomi Yang Di Dalmnya Terlihat Jelas Keadaan Makro
Ekonomi Suatu Daerah Dengan Pertumbuhan Ekonominya, Income Perkapita Dan
Berbagai Instrument Ekonomi Lainnya. Dimana Dengan Adanya Data-Data Tersebut
Akan Sangan Membantu Pengambil Kebijaksanaan Dalam Perencanaan Dan Evaluasi
Sehingga Pembangunan Tidak Salah Arah.
Angka PDRB Sangat Diperlukan Dan Perlu Disajikan, Karena
Selain Dapat Dipakai Sebagai Bahan Analisa Perencanaan Pembangunan Juga
Merupakan Barometer Untuk Mengukur Hasil-Hasil Pembangunan Yang Telah
Dilaksanakan.
PDRB Dapat Didefinisikan Berdasarkan Tiga Pendekatan Yaitu :
Pendekatan Produksi (Production Approach)
PDRB Adalah Jumlah Nilai Tambah Bruto (NTB) Yang Tercipta
Sebagai Hasil Proses Produksi Barang Dan Jasa Yang Dilakukan Oleh Berbagai Unit
Produksi Dalam Suatu Wilayah/Region Pada Suatu Jangka Waktu Tertentu, Biasanya
Setahun.
Pendekatan Pendapatan
(Income Approach)
PDRB Adalah Jumlah Balas Jasa Yang Diterima Oleh Faktor
Faktor Produksi Yang Ikut Di Dalam Proses Produksi Di Suatu Wilayah/Region Pada
Jangka Waktu Tertentu (Biasanya Setahun). Balas Jasa Faktor Produksi Tersebut
Adalah Upah Dan Gaji, Sewa Tanah, Bunga Modal, Dan Keuntungan. Termasuk Sebagai
Komponen Penyusun PDRB Adalah Penyusutan Barang Modal Tetap Dan Pajak Tidak
Langsung Neto. Jumlah Semua Komponen Pendapatan Ini Per Sektor Disebut
Sebagainilai Tambah Bruto Sektoral. PDRB Merupakan Jumlah Dari Nilai Tambah
Bruto Seluruh Sektor (Lapangan Usaha).
Pendekatan Pengeluaran (Expenditure Approach)
PDRB Adalah Jumlah Semua Pengeluaran Untuk Konsumsi Rumah
Tangga Dan Lembaga Swasta Yang Tidak Mencari Untung, Konsumsi Pemerintah,
Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto, Perubahan Inventori, Dan Ekspor Neto Di
Suatu Wilayah/Region Pada Suatu Periode (Biasanya Setahun). Yang Dimaksud
Dengan Ekspor Netto Adalah Ekspor Dikurangi Impor.
3. Pendapatan
Nasional
Pendapatan Nasional Adalah Jumlah Pendapatan Yang Diterima
Oleh Seluruh Rumah Tangga Keluarga (RTK) Di Suatu Negara Dari Penyerahan
Faktor-Faktor Produksi Dalam Satu Periode, Biasanya Selama Satu Tahun.
Konsep Pendapatan Nasional Pertama Kali Dicetuskan Oleh Sir
William Petty Dari Inggris Yang Berusaha Menaksir Pendapatan Nasional
Negaranya(Inggris) Pada Tahun 1665. Dalam Perhitungannya, Ia Menggunakan
Anggapan Bahwa Pendapatan Nasional Merupakan Penjumlahan Biaya Hidup (Konsumsi)
Selama Setahun. Namun, Pendapat Tersebut Tidak Disepakati Oleh Para Ahli
Ekonomi Modern, Sebab Menurut Pandangan Ilmu Ekonomi Modern, Konsumsi Bukanlah
Satu-Satunya Unsur Dalam Perhitungan Pendapatan Nasional. Menurut Mereka, Alat
Utama Sebagai Pengukur Kegiatan Perekonomian Adalah Produk Nasional Bruto
(Gross National Product, GNP), Yaitu Seluruh Jumlah Barang Dan Jasa Yang
Dihasilkan Tiap Tahun Oleh Negara Yang Bersangkutan Diukur Menurut Harga Pasar
Pada Suatu Negara.
Kesimpulan
Dengan adanya APBN maka negara bisa lebih memperoleh kemudahan
dalam mengatur sistem pemerintahan guna memeratakan kesejahteraan yang menjadi
salah satu tujuan dari APBN itu sendiri.
APBN mempunyai fungsi utama yang dijalankan antara lain:
a. Fungsi
alokasi
Melalui APBN, kegiatan ekonomi pemerintah diarahkan untuk
menambah atau mengurangi alokasi sumber-sumber ekonomi. Dengan demikian,
berbagai macam barang kebutuhan umum (public goods) dan jasa pelayanan umum
(public service) dapat terpenuhi.
b. Fungsi
distribusi
Penduduk indonesia tersebar di seluruh pelosok nusantara.
Bahkan, sebagian besar penduduk indonesia tinggal di daerah dan pulau-pulau
terpencil. Mereka semua berhak memperoleh pendapatan dan fasilitas yang sama
dengan penduduk yang tinggal di kota besar. Disnilah APBN menjalankan fungsi
distribusi, meliputi pemerataan pendapatan dan pembangunan diseluruh wilayah
nusantara.
c. Fungsi
stabilisasi
Fungsi stabilisasi meliputi upaya menciptakan stabilitas
pertahanan dan keamanan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas
keuangan (moneter).
Daftar Pustaka
http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=latar+belakang+APBN&source=web&cd=2&ved=0CDUQFjAB&url=http://lontar.ui.ac.id/file%3Ffile%3Ddigital/135842-T%252027992-Harmonisasi%2520peraturan-Pendahuluan.pdf&ei=_3JOUfq1H4r4rQfTtYGQBQ&usg=AFQjCNE8RXPxJnFvarGVFDIBYomsK49Z5w
http://widodoakirazu.blogspot.com/2012/04/perkembangan-dana-pembangunan-indonesia.html
http://muhammadhafith.blogspot.com/2012/05/perkembangan-dana-pembangunan-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar